Tupoksi Organisasi Staff Administrasi Paud Tk Ra Kurikulum 2019
Tugas Pokok dan Fungsi Taman Kanak-kanak - RA / PAUD sanggup didefinisikan untuk melaksanakan kegiatan kurikulum, pelatihan teknis, bina manajemen Taman Kanak-kanak. Dengan fungsi sebagai berikut :
Fungsi :
1. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan pendidikan Taman Kanak-kanak yang meliputi kurikulum, kalender Pendidikan, tenaga teknis, sarana pendidikan, tata usaha sekolah dan kekerabatan antar sekolah dengan masyarakat.
2. Mengendalikan pelaksanaan tehnis edukatif Taman Kanak-kanak.
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, membina, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan Taman Kanak-kanak oleh semua komponen TK.
4. Menyiapkan perlindungan izin peningkatan mutu guru/tenaga kependidikan Taman Kanak-kanak Al-Umm.
5. Menyusun rancangan kegiatan pendidikan ke-TK-an.
6. Menyusun kurikulum muatan lokal (Mulok)
7. Menyusun kurikulum dan mempersiapkan tenaga serta sarana pendidikan dan ketatausahaan sekolah.
8. Mengisi buku induk sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 9. Menyusun petunjuk pelaksanaan ujian tengah semester dan selesai semester.
10. Menyusun petunjuk dan pelaksanaan penerimaan siswa gres TK.
11. Melakukan pelatihan dan bimbingan tehnis pelaksanaan penerimaan murid baru.
12. Melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan pelaksanaan peran tenaga pendidik dan kependidikan dalam penggunaan sarana prasarana.
13. Menyusun rencana dan melaksanakan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan dan perawatan sarana prasarana termasuk infrastruktur Taman Kanak-kanak / RA
14. Mempersiapkan materi proposal pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas gres dan sarana pendidikan lalnnya.
15. Mengadakan standar kompetensi TK.
16. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan teknis edukatif pada Taman Kanak-kanak .
17. Melaksanakan evaluasi kerja guru dan tenaga kependidikan.
18. Mengkoordinasikan pengadaan blangko Sertifikat Anak Didik yang sudah lulus.
19. Melaksanakan pelatihan profesi guru dan tenaga Fungsional.
20. Mengumpul, mengolah dan menganalisis data pelaksanaan pendidikan .
21. Mempersiapkan rencana kebutuhan guru.
22. Memantau mengendalikan pelaksanaan dan menilai pelaksanaan PBM dan manajemen sekolah.
23. Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan.
24. Menghadiri pertemuan-pertemuan (Gugus, KKTK, IGTK) dan lainnya khusus kepala TK.
25. Menyusun petunjuk penyusunan Iaporan bulanan sekolah.
26. Menyusun dan menunjukkan laporan kegiatan.
Tenaga Administrasi PAUD memiliki tugas:
1. Melakukan pencatatan surat keluar masuk / mengagendakan.
2. Menginventarisir barang-barang inventaris/non inventaris Taman Kanak-kanak kedalam buku yang telah ada.
3. Mencatat semua transaksi keuangan dan kelengkapan administrasinya.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan peran kepada Kepala TK.
5. Mengisi papan-papan data dalam ruang kantor atau guru dan meng-update pada setiap awal dan selesai bulan.
6. Melaksanakan peran yang diberikan oleh kepala TK.
7. Membantu kepala Taman Kanak-kanak Al-Umm dalam pelaksanaan peran manajemen sekolah.
8. Mengantarkan laporan bulanan dan surat-surat lainnya.
9. Mengisi daftar hadir petugas/tenaga kependidikan.
Lebih jelasnya anda sanggup download file berikut, di dalamnya disebutkan semua Tupoksi Staff manajemen Paud, TK-RA.
Download File:
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Tupoksi Organisasi Staff Administrasi Paud Tk Ra Kurikulum 2019"